Pemerintah Cabut PPKM, Ini Imbauan Dinkes Kota Lubuklinggau

Pemerintah Cabut PPKM, Ini Imbauan Dinkes Kota Lubuklinggau

Kepala Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau, Erwin Armeidi mengimbau untuk tetap mentaati prokes. Foto: Khalid/sumeks.co--

BACA JUGA:Penjabat Sekda Muba Ikuti Rapat Koordinasi Pencabutan Pemberlakuan PPKM

"Yang dimaksud kita masih menggunakan prokes tetap untuk orang-orang yang menggunakan transportasi udara dan tetap menggunakan persyaratan," bebernya.

Adapun syarat terbang yang diterapkan pihaknya antara lain umur di atas 17 tahun telah melakukan vaksin booster. 

Sedangkan di bawah umur 17 tahun cukup vaksin kedua. Dan penumpang juga harus menujukan dengan aplikasi Peduli Lindungi. 

"Yang pasti kalau PPKM dicabut Alhamdulillah, jadi pergerakan kita sudah tidak lagi terbatas kan. Kalau pesawat masih prokes," imbuhnya. 

BACA JUGA:PPKM Dicabut, Wagub Sumsel Ingatkan Prokes

Lebih lanjut, saat ini Bandara Silampari Lubuklinggau melayani penerbangan seminggu empat kali dengan menggunakan maskapai Batik Air. 

Rute penerbangam dari Lubuklinggau ke Jakarta dan sebaliknya. Keberangkatan dari Lubuklinggau pukul 14.15 WIB dan dari Jakarta pukul 12.15 WIB. 

"Penerbangan hari Minggu, Selasa, Kamis dan Jumat," pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: