Awal Tahun 2023, Polisi Temukan Ladang Ganja 1 Hektar di Wilayah Perbukitan Empat Lawang
Kasus temuan ladang ganja seluas satu hektare di Kabupaten Empat Lawang diambil alih Polda Sumsel. Foto: dokumen/sumeks.co --
EMPAT LAWANG, SUMEKS.CO - Awal tahun 2023, polisi menemukan ladang ganja seluas 1 hektare di wilayah perbukitan Empat Lawang.
Wilayah perbukitan di Kabupaten Empat Lawang masih favorit dijadikan lahan untuk menanam narkotika jenis ganja.
Terbukti, personel gabungan dari Satres Narkoba dan Sat Intelkam Polres Empat Lawang berhasil menggerebek ladang ganja.
Luasnya sekitar 1 hektar yang ditanami ganja kurang lebih 500 batang.
BACA JUGA:Temukan Ladang Ganja di Rimba Candi
Lokasinya berada di perbukitan Bukit Barisan masuk wilayah Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.
Namun sangat disayangkan saat pengerebekan pada Minggu, 1 Januari 2023 sore, pemilik lahan berhasil melarikan diri.
Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, MM melalui Kasat Narkoba Iptu Rudin membenarkan adanya penggerebekan ladang ganja di Desa Batu Jungul.
"Ya benar, ladang ganja luas 1 hektar yang ditanami ganja kurang lebih 500 batang," kata Rudin.
BACA JUGA:Mengisi Waktu Kosong, Pria Pengangguran di Lahat Tanam Ganja di Pekarangan Rumah
Lanjutnya, akan tetapi saat penggerebekan, terduga pelaku melarikan diri, namun demikian petugas telah mengantongi identitas pelaku pemilik lahan.
"Pelakunya melarikan diri, inisial RE warga Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang. Saat ini tersangka sedang dalam pengejaran oleh petugas," tukasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: