Pemerintah Perpanjang Batas Pencairan BSU hingga 27 Desember 2022, Ini Cara Pengambilan Lewat Pospay
Batas pencaitan Bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan subsidi gaji diperpanjang hingga 27 Desember 2022.--
BACA JUGA:Senin, Pemkot Bagikan Bansos DBH-DAU
10. Pilih 'Ambil Foto Sekarang' untuk mengunggah foto e-KTP.
11. Lengkapi identitas diri
12. Klik 'Lanjutkan'
13. Kemudian PosPay akan menampilkan status penerima BSU.
14. Kode barcode (QR) dengan keterangan akan muncul apabila anda tercatat sebagai penerima BSU.
15. Tunjukan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: