Jelang Nataru, Ditreskrimsus Polda Sumsel Bersama BBPOM Sidak Makanan Kadaluarsa

Jelang Nataru, Ditreskrimsus Polda Sumsel Bersama BBPOM Sidak Makanan Kadaluarsa

Unit 4 Subdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel dipimpin Panit 4, Ipda Hendri ikut serta dalam sidak ke sejumlah toko ritel modern. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kelaziman yang ada selama ini jelang perayaan hari besar, termasuk Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) banyak beredar makanan yang sudah kadaluarsa. 

Untuk itulah, petugas Unit 4 Subdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel dipimpin Panit 4, Ipda Hendri ikut serta dalam sidak ke sejumlah toko ritel modern dengan pelaksana Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang, Selasa 20 Desember 2022. 

Dari hasil sidak yang dilaksanakan di dua tempat yakni Toko Buah Anak di Jl R Soekamto dan retail modern Farmer Market di PTC Mall tidak ditemukan satupun makanan yang dijual kadaluarsa. 

Baik di dalam kemasan parsel dan yang dipajang, hal ini tak lepas dari seringnya dilakukan sosialisasi oleh petugas Subdit 1 Indagsi Ditrskrimsus Polda Sumsel. 

BACA JUGA:Ditreskrimsus Polda Sumsel Lidik Pengangkutan Batu Bara Ilegal di Muratara

"Tidak ditemukan adanya makanan kadaluarsa baik makananan jadi maupun bahan mentah seperti daging dan lainnya. Karena bahan makanan ini paling banyak dibeli oleh masyarakat jelang Nataru," sebut Ipda Hendri. 

Menurut Hendri, selama berlangsungnya sidak yang juga mengikutsertakan instansi terkait ini dilakukan pengecekan terhadap masa kadaluarsa makanan. 

"Kami ingin betul-betul memastikan keamanan dari makanan sebelum akhirnya dijual kepada masyarakat selama Nataru. Baik pembeli maupun penjual kita mohonkan untuk sama-sama teliti. Jangan sampai menjual dan membeli makanan yang sudah kadaluarsa," imbuhnya.  

Sementara itu, seperti yang disampaikan Koordinator Substansi Pemeriksan BBPOM Palembang, Aquerina Leonora menyatakan bagi pelaku usaha yang kedapatan menjual makanan kadaluarsa hanya diberikan teguran. 

BACA JUGA:Ungkap Puluhan Kasus, Ditreskrimsus Polda Sumsel Terus Lakukan Penindakan Illegal Drilling

"Menjadi tugas kami untuk membina pihak penjualnya dan melakukan pengawasan di setiap tempat,” ucapnya. 

Hal senada juga disampaikan Staf Ahli Wali Kota Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Investasi Kota Palembang Letizia mengimbau kepada seluruh pedagang untuk jujur dalam berdagang. 

Kepada masyarakat Palembang juga diajak untuk lebih cerdas dalam berbelanja serta tidak terkecoh dengan harganya yang murah.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: