Pria Asal Bengkulu Cabuli Pacar di Bawah Umur, Ancam Pisau dan Bekap dengan Bantal
Ilustrasi--
LAHAT, SUMEKS.CO - Tim Opsnal Unit PPA Satreskrim Polres LAHAT meringkus tersangka pencabulan anak di bawah umur.
Tersangkanya Muhammad Oda Power Putra alias Oda (20), warga Dusun II, Desa Pulai Payung, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Muko-Muko, Provinsi Bengkulu.
Kesehariannya, tersangka Oda menjadi tukang tambal ban yang tinggal di Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Aksi cabul terhadap korban yang berusia 17 tahun itu saat keluarga korban menanyakan ada luka memar di wajah korban pada Jumat (16/12) sekitar pukul 08.00 WIB.
BACA JUGA:Sopir Ekspedisi Lintas Sumatera 6 Kali Cabuli Bocah, Modus Mampir ke Rumah Makan
Setelah didesak, korban bercerita bahwa luka tersebut akibat dipukul oleh tersangka yang merupakan pacarnya.
Korban juga menceritakan bahwa ia telah disetubuhi tersangka dengan kekerasan dan bujuk rayu.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Herly Setiawan SH MH mengungkapkan korban pertama kali dicabuli pada Selasa (13/12) lalu.
Sebelumnya korban dan tersangka berpacaran sekitar dua bulan dan kebetulan konter jualan pulsa milik korban berdekatan dengan bengkel milik tersangka.
BACA JUGA:Pengawas Desa di Muratara Diduga Cabuli Anak Tetangga, Korban Berusia 8 tahun
Saat itu tersangka mengajak korban makan di pasar, lalu mengajak korban ke tempat tinggal tersangka dan mengobrol di dalam kamar tidur.
Tersangka merayu korban untuk mau berhubungan badan, namun korban terus menolak.
Lalu tersangka mengambil sebilah pisau dan digunakan untuk mengancam korban agar mau berhubungan badan.
Sembari membekab korban dengan menggunakan bantal hingga akhirnya korban dicabuli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: