Sempat Buron, Bendahara Kantor Camat Lalan Muba Segera Disidang
Chandra Irawan, jaksa Kejari Muba menyerahkan berkas tersangka Endang Waskito ke Pengadilan Tipikor PN Palembang. --
"Nanti bisa dilihat dan dicek penyerapannya melalui website PN Palembang," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: