Update! Rincian Lengkap Gaji dan Tunjangan PNS untuk Tahun 2023

Update! Rincian Lengkap Gaji dan Tunjangan PNS untuk Tahun 2023

Update daftar lengkapan kenaikan UMP tahun 2023.-foto:doksumeksco-

Eselon 2b Rp.2.025.000

Tunjangan fungsional

Diberikan untuk kelompok jabatan yang memiliki fungsi dan tugas berhubungan dengan pelayanan fungsional.

Contohnya seperti tenaga pendidikan, kesehatan, dan juga tenaga lain sebagainya.

Tunjangan Beras

Tunjangan beras ini akan diberikan kepada pegawai negeri sipil serta keluarganya dalam bentuk uang sebanyak 10 kg per orang.

Tunjangan pajak

Tunjangan pajak akan diberikan sesuai dengan peraturan yang telah berlaku yaitu tentang pajak penghasilan. 

Tidak hanya itu pemerintah juga menjamin akan melindungi kesehatan dari pegawai negeri sipil jadi PNS ya aktif ataupun yang telah pensiun akan diberikan jaminan kesehatan.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: