Update! Rincian Lengkap Gaji dan Tunjangan PNS untuk Tahun 2023
Update daftar lengkapan kenaikan UMP tahun 2023.-foto:doksumeksco-
Eselon 2b Rp.2.025.000
Tunjangan fungsional
Diberikan untuk kelompok jabatan yang memiliki fungsi dan tugas berhubungan dengan pelayanan fungsional.
Contohnya seperti tenaga pendidikan, kesehatan, dan juga tenaga lain sebagainya.
Tunjangan Beras
Tunjangan beras ini akan diberikan kepada pegawai negeri sipil serta keluarganya dalam bentuk uang sebanyak 10 kg per orang.
Tunjangan pajak
Tunjangan pajak akan diberikan sesuai dengan peraturan yang telah berlaku yaitu tentang pajak penghasilan.
Tidak hanya itu pemerintah juga menjamin akan melindungi kesehatan dari pegawai negeri sipil jadi PNS ya aktif ataupun yang telah pensiun akan diberikan jaminan kesehatan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: