Usai Curi Tas, Warga OKI Dibekuk

Usai Curi Tas, Warga OKI Dibekuk

DIAMANKAN : Pelaku pencurian yang tercatan sebagai warga OKI dibekuk Tim Lakid Polsek Lawang Kidul.--

MUARA ENIM, SUMEKS.CO –  Syahbandi Erfan (30), warga Kampung Baru RT 03 RW 06, Desa Kampung Baru, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI, dibekuk Tim Lakid Polsek Lawang Kidul, usai melakukan pencurian tas milik Angga (25), warga Desa Sengkuang, Kecamatan Merapi timur, Lahat.

Aksi pencurian tersebut terjadi Senin 5 Desember 2022 pukul 15.56 WIB di dalam mobil korban yang terparkir di jalan S.Parman RT 12, Desa Tegal Rejo. Pelaku berhasil mencuri satu buah tas pinggang warna hitam yang berisi 1 unit handphone VIVO Y91C warna hitam dan uang tunai sebesar Rp310.000 yang terletak di dashboard mobil. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3.710.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang Kidul, Polda Sumsel untuk ditindak lanjuti.

Atas laporan koran tersebut, Kapolres Muara Enim AKBP Andi Saputra SIK melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim STK SIK, memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Guntur SH bersama Tim Lakid untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Tidak membutuhkan waktu lama sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Lakid sudah mengetahui identitas dan keberadaan pelaku sedang duduk di Pasar Tanjung Enim, Kelurahan Pasar Tanjung Enim, langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. 

BACA JUGA:ETLE di Lubuklinggau-Mura Segera Berlaku, Sumsel Pelanggar Lalu Lintas Terbanyak Setelah Jakarta

Selain mengamankan pelaku, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti 1 buah topi warna hitam merah bermotif tulisan flight digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian,1 helai baju warna hitam bermotif tulisan H E A D, 1 helai celana panjang jeans warna biru tua ,1 unit handphone VIVO Y91C warna hitam dan uang tunai sebesar Rp310.000.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHPidana. Saat ini pelaku beserta barang bukti  telah ditahan di Mapolsek Lawang Kidul guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pelaku mengakui perbuatanya,” ujar Yogie, Selasa 6 Desember 2022.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat membawa kendaraannya untuk meningkatkan keamanan saat kendaraan dalam keadaan terpakir dan selalu membawa barang-barang penting. “Kita mengingatkan kepada pengendara untuk selalu membawa barang-barang penting dan mengunci kendaraan apabila saat kendaraan tengah pakir,” pesannya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: