Polsek Tanjung Lubuk Amankan 2 Pelaku Pencurian Besi Tower Sutet

Polsek Tanjung Lubuk Amankan 2 Pelaku Pencurian Besi Tower Sutet

Kedua tersangka pencuri besi tower sutet diamankan di Mapolsek Tanjung Lubuk.-Foto: dokumen/sumeks.co-

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Dua pelaku pencurian besi Sutet Tower 85 di Desa Pengarayan Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), diamankan anggota Polsek Tanjung Lubuk Polres OKI Polda Sumsel.

Keduannya tersangka Yudi (36) dan Ismail alias Abas (35) warga Dusun III Desa Sri Tanjung Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten OKI, diamankan Jumat 2 Desember 2022 sekitar pukul 01.00 WIB.

Penangkalan dilakukan tim buser Unit Pidum Polres OKI, dipimpin Kanit Pidum Ipda I Gede Putu Surya STrk bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Lubuk yang dipimpin Kapolsek.

Dijelaskan Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kapolsek Tanjung Lubuk, AKP I Made Oka Subawa SH, pengungkapan ini berawal dari laporan Setiawan Prasetiyo (38) yang merupakan karyawan BUMN beralamat di Perumahan Grand Nirwana Residance Blok D3 Jakabaring Palembang.

BACA JUGA:2 Pelaku Jambret di Celentang Gagal Kabur Usai Rampas Tas

"Yang bersangkutan ini mengecek di lokasi tower yang dibangun oleh tempatnya bekerja, rupanya didapati besi tower telah hilang," ujar Kapolsek, Sabtu 3 Desember 2022.

Selanjutnya, Setiawan melaporkan peristiwa itu Polsek Tanjung Lubuk. Atas informasi tersebut, Polsek Tanjung Lubuk melakukan penyidikan dan olah tempat kejadian perkara. Dalam proses lidik itu juga meminta keterangan saksi saksi atas terjadinya pencurian tersebut.

"Rupanya berdasarkan keterangan saksi saksi serta petunjuk yang berhasil kita dapatkan, tim buser polres OKI dan tim Polsek dapat melakukan penangkapan," ungkapnya.

Diterangkan Kapolsek, akhirnya mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku yakni Yudi sedang keluar dari rumahnya sehingga berhasil diamankan. Saat dilakukan introgasi kepada pelaku Yudi, didapatkan satu teman pelaku yang bernama Abas.

BACA JUGA:Seorang Pria Tewas Jatuh dari Lantai Atas Hotel Berbintang di Sudirman Palembang

Kemudian dilakukan introgasi kedua pelaku tersebut, dan mengakui telah melakukan pencurian besi Sutet Tower 85 dengan cara memanjat kemudian melepaskan baut tersebut dengan menggunakan kunci Inggris. Setelah baut terlepas besi Sutet tersebut diturunkan ke bawah.

"Usai mendapatkan besi sutet itu oleh  pelaku diangkut dengan cara memikul setelah itu di angkut ke rumah pelaku dengan menggunakan sepeda motor," beber Kapolsek.

Ditambahkan, selain mengamankan kedua pelaku, juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, 4 batang besi Sutet yang tertinggal yang menancap di tanah. Juga 2 buah kunci Inggris. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: