Mantan Kades Pulau Borang Banyuasin Habiskan Uang Korupsi Dana Desa untuk Berfoya-foya

Mantan Kades Pulau Borang Banyuasin Habiskan Uang Korupsi Dana Desa untuk Berfoya-foya

Mantan Kades Pulau Borang, Banyuasin, Rajiman (45) ditetapkan Satreskrim Polres Banyuasin sebagai tersangka kasus korupsi Dana Desa. Foto: Akda/sumeks.co--

BACA JUGA:Mantan Kades Karangan, Prabumulih Kembalikan DD Rp263,316 Juta

Tersangka Rajiman mengatakan kalau hasil tindak pidana korupsi yang dilakukannya tidak semuanya ia raup. Ada juga perangkat desa lainnya, dan orang lainnya. 

"Tapi tidak ada barang bukti. Sebagian lainnya untuk menutupi kegiatan tahun sebelumnya, dan juga untuk senang-senang,” aku Rajiman.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: