PARAH! Mantan Kades Harimau Tandang Ogan Ilir Ini Selewengkan Dana Desa Buat Nyawer Biduan Karaoke
Parah, Mantan Kades Harimau Tandang OI Ini Selewengkan Dana Desa Buat Nyawer Biduan Karaoke--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Bukannya untuk memajukan sarana dan prasaran desa, Syamsul mantan Kades Desa Harimau Tandang Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir ini gunakan dana desa untuk nyawer biduan ditempat karaoke.
Tidak hanya itu saja, anggaran dana desa tahun 2022 sebagian besar digunakan Syamsul mabuk-mabukan hingga modal untuk menyalonkan diri kembali sebagai Kades.
Hal itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, membacakan surat dakwaan terhadap Syamsul dihadapan majelis hakim Tipikor PN Palembang, Kamis 7 November 2024.
Dihadapan majelis hakim diketuai Masriati SH MH, tim JPU Kejari Ogan Ilir dikomandoi Kasi Pidsus M Assarofi SH MH membeberkan rincian penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I dan II tahun anggaran 2022.
Diterangkan, bahwa anggaran DD dan ADD tahap I dan II yang diterima atau dilakukan penarikan adalah sebesar Rp599.981.644. Namun nyatanya yang terealisasi hanya sebesar Rp216.062.898.
"Sementara sisanya, tidak ada laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran dari terdakwa Syamsul sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara," ucap JPU Kejari OI bacakan uraian dakwaan.
--
Dalam surat dakwaan, JPU juga membeberkan akibat tidak ada laporan pertanggung jawaban dari terdakwa Syamsul tersebut terdapat selisih dan menjadi nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp383,9 juta lebih.
Masih dalam dakwaannya, JPU menyebutkan beberapa poin penyelewengan dana desa dan alokasi dana desa, yang digunakan terdakwa untuk kepentingan pribadi tahun anggaran 2022.
Pertama, untuk anggaran DD dan ADD sebesar Rp60 juta digunakan terdakwa Syamsul untuk kepentingan pribadi dalam rangka pencalonan diri pada Pilkades Desa Harimau Tandang tahun 2022.
Kedua, menjelang pelaksanaan Pilkades Desa Harimau Tandang terdakwa Syamsul juga menggunakan DD dan ADD sebanyak Rp300 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: