Mahasiswi Korban Penganiayaan di Palembang Kembali Penuhi Panggilan Penyidik
Korban Al didampingi kuasa hukumnya saat mendatangi Mapolrestabes Palembang. Foto: dokumen/sumeks.co--
BACA JUGA:3 Mahasiswi Disambar Petir Saat Berteduh di Areal Bendungan Watervang Lubuklinggau, 1 Tewas
"Tetapi, saat hendak memotong rambut saya, dia menggunakan pisau karter kecil. Waktu itu alasan pelaku hendak memotong rambut," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi di Palembang berinsial Al (17) melaporkan kekasihnya ke polisi lantaran diduga telah melakukan penganiyaan.
Didampingi temannya korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Menurut laporan korban yang tercantum dalam laporan polisi nomor LPB/2334/XI/2022/SPKT/Polrestabes Palembang, kejadiannya tersebut pada Rabu 9 November 2022.
BACA JUGA:Motor Ditabrak Truk dari Arah Belakang, Mahasiswi Tewas di Tempat
Saat itu korban sedang berada di kosan di Lr Kelapa 1, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I tepatnya di Kosan Tata Palembang. AI tinggal bersama temannya satu kost di lokasi tersebut.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: