Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan, Pemkot Prabumulih Bagikan Puluhan Etalase ke Pedagang Kuliner

Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan, Pemkot Prabumulih Bagikan Puluhan Etalase ke Pedagang Kuliner

Puluhan pedagang dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di kota Prabumulih menerima bantu etalase. Foto: Dian/sumeks.co--

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Puluhan pedagang dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di kota Prabumulih berkumpul di Gedung Kesenian Rumah Dinas Walikota Prabumulih, Selasa 22 November 2022. 

Kedatangan mereka, untuk menghadiri acara penyerahan bantuan sarana perdagangan berupa etalase dalam rangka kegiatan pemberdayaan pengelolaan sarana distribusi perdagangan tahun 2022 oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Prabumulih. 

Tak ayal, senyum sumringah pun terpancar dari wajah para pedagang yang sudah lama menantikan bantuan etalase dagang tersebut.

"Alhamdulillah dapat bantuan etalase, makin percaya diri kami nak jualan," ujar salah satu pedagang.

BACA JUGA:MenKopUKM: Model Bisnis Berbasis Sains dan Teknologi Jadi Kunci Evolusi UMKM di Era Digital

Kepala Disperindag Kota Prabumulih, Muhtar Edi menyampaikan, Pemerintah Kota Prabumulih dalam hal ini Disperindag Kota Prabumulih sebagai pembina pelaku usaha berperan aktif dalam memfasilitasi pembentukan wirausaha baru dan pengembangan ekonomi lokal melalui pembinaan dan pemberdayaan terhadap Pedagang. 

"Salah satunya dengan kegiatan penyerahan bantuan sarana perdagangan berupa etalase sebagai stimulus/dorongan kepada Pedagang Kuliner agar mampu berkembang dengan baik dan pada akhirnya mampu meningkatkan pendapatan usaha mereka sendiri," sebutnya.

Lebih lanjut, Muhtar Edi menambahkan, pemberian bantuan tersebut merupakan wujud nyata perhatian kepada pedagang kuliner agar lebih bersemangat dan meningkatkan kemampuan dalam usaha.

Wali Kota Prabumulih, H Ridho Yahya didampingi Kepala Disperindag dan pimpinan Bank Sumsel Babel secara simbolis memberikan bantuan sarana usaha perdagangan berupa 25 Etalase kepada pedagang sekaligus berfoto bersama. 

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Validasi Data 57 ribu Pelaku UMKM dan Koperasi Penerima Bantuan Kemenkop UKM

"Hari ini kita menjalankan satu dari 12 program peningkatan ekonomi masyarakat," ujarnya.

Ridho mengatakan, pemberian bantuan ini agak berbeda. "Kalau dulu yang mengajukan langsung dapat ternyata yang basicnya bukan berjualan malahan tidak digunakan. Sekarang agak beda siapa yang benar benar berjualan dia dapat," sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Ridho menegaskan bagi yang menerima bantuan diadakan tanda tangan perjanjian. 

"Apabila mereka jual ini (etalase bantuan, red) maka kita adukan ke aparat penegak hukum. Seperti dulu ada 6 bulan masuk penjara karena menjual etalase bantuan. Karena ini murni untuk meningkatkan ekonomi," tukasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: