Serahkan Bantuan Sosial UEP, Pj Walikota Prabumulih Berharap Dapat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Serahkan Bantuan Sosial UEP, Pj Walikota Prabumulih Berharap Dapat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih, H. Elman ST MM, menyerahkan bantuan sosial Usaha Ekonomi Produktif di pendopoan rumah dinas walikota Prabumulih, Senin, 29 April 2024.--

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Sebanyak 70 warga kota Prabumulih yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan. 

Penyerahan bantuan ini dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih, H. Elman ST MM, di pendopoan rumah dinas walikota Prabumulih, Senin 29 April 2024.

Pj Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, mengatakan bahwa bantuan sosial UEP tersebut merupakan hasil kerjasama antara Dinas Sosial Prabumulih dengan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan. 

"Kita memberikan bantuan kepada masyarakat kita, keluarga penerima manfaat. Ada 70 orang dari berbagai jenis usaha seperti pedagang bakso, model, hingga penjahit yang menerima bantuan dari Pak Gubernur Sumatera Selatan," ungkap Pj Walikota Elman saat diwawancarai wartawan.

BACA JUGA:Mencekam! Detik-detik Kecelakaan Bus Pariwisata di Turunan Ciater Subang, Warga Dengar Pekikan Takbir!

BACA JUGA:Hadiri Grand Final Pemilihan Duta Lalu Lintas Prabumulih 2024, Elman: Semoga Dapat Membantu Kinerja

Elman menekankan pentingnya kelanjutan program ini dan meminta kepada Dinas Sosial Kota Prabumulih untuk menyusun program kerja yang sama agar bantuan tersebut dapat memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat yang membutuhkannya. 

"Setiap tiga bulan akan dilakukan evaluasi dan monitoring, agar kita dapat melihat sejauh mana keberhasilan program ini dan manfaat yang diberikan kepada masyarakat," tambahnya seraya berharap program tersebut dapat meningkatkan ekonomi masyarakat khususnya penerima bantuan.

Lebih lanjut Elman menegaskan, pihaknya telah memberikan peringatan kepada penerima manfaat untuk tidak menjual bantuan peralatan usaha dari Gubernur Sumatera Selatan tersebut. 

“Makanya kita suruh buat surat pernyataan, dan akan kita monitoring secara ruutin. Jika ada yang menjual bantuan peralatan itu maka akan kita berikan sanksi,” tegasnya.

BACA JUGA:Diduga Rem Blong, Bus Pariwisata Rombongan SMK Depok Kecelakaan di Turunan Subang, 9 Korban Meninggal Ditempat

BACA JUGA:Detik-Detik Pengendara Sepeda Motor Alami Tabrak Lari Terekam Kamera, Korban Nyaris Digilas Kendaraan Lain

Sementara, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos0 kota Prabumulih, Drs A Heriyanto MM, menjelaskan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada 70 orang dengan rincian usaha yang beragam. 

Mulai dari pedagang model dan tekwan, pedagang sembako, pedagang gorengan, hingga penjahit dan pedagang kue, semua mendapatkan bantuan yang sesuai dengan kebutuhan usahanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: