3 Sekawan Residivis Pembobol ATM di Palembang, Dituntut Jaksa 4 Tahun Penjara
Sidang pembacaan tuntutan 3 terdakwa pembobolan ATM berlangsung di PN Palembang, Senin 21 November 2022.-Foto: Fadlie/sumeks.co-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: