Diperiksa Sebagai Saksi, Mantan Bupati Lahat Dicecar 20 Pertanyaan Dalam Penyidikan Korupsi Penambangan

Diperiksa Sebagai Saksi, Mantan Bupati Lahat Dicecar 20 Pertanyaan Dalam Penyidikan Korupsi Penambangan

Diperiksa Sebagai Saksi, Mantan Bupati Lahat Dicecar 20 Pertanyaan Dalam Penyidikan Korupsi Penambangan Batu Bara--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tidak kurang dari 20 pertanyaan diajukan tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel kepada mantan Bupati Lahat Periode 2008-2018 berinisial SAR, terkait penyidikan perkara dugaan korupsi penambangan batu bara.

Hal itu dibeberkan Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengenai hadirnya mantan Bupati Lahat tersebut saat memenuhi panggilan penyidik, Selasa 21 Mei 2024.

"Terkonfirmasi dari tim penyidik yang bersangkutan diajukan kurang lebih 20an pertanyaan," ungkap Vanny.

Diterangkannya, SAR masih berdasarkan laporan tim penyidik hadiri pemanggilan sebagai saksi diperiksa kurang lebih 6 hingga 7 jam di Gedung Kejati Sumsel.

BACA JUGA:Kejari Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti Semester Pertama Sebanyak 89 Perkara

BACA JUGA:Giliran Eks Gubernur Bengkulu Dipanggil Penyidik Pidsus Kejati Sumsel, Ada Apa Ya?

Saksi SAR, lanjut Vanny hadiri sekira pukul 09.00 WIB dengan pertanyaan yang terkait dengan materi penyidikan dugaan korupsi penambangan batu bara.

"Untuk selanjutnya, dalam penyidikan perkara ini masih ada beberapa nama lagi untuk diperiksa sebagai saksi," tuturnya.

Disinggung mengenai ada beberapa nama yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, Vanny mengklaim bakal melakukan pemanggilan ulang terhadap nama-nama saksi yang tidak hadiri pemanggilan penyidik.

Meski begitu, kata Vanny terhadap nama-nama yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dinilai saksi-saksi tersebut tidak kooperatif dan terancam sanksi apabila tetap tidak hadiri panggilan berikutnya.

BACA JUGA:Tersandung Kasus Dugaan Korupsi KUR, Kejari PALI Tahan Mantan Kepala Unit BRI Betung Abab

BACA JUGA:Penyidikan Berlanjut, Dua Mantan Bupati Terpaksa Jadi Saksi Kasus Korupsi di Sumsel, Siapakah?

Diberitakan sebelumnya, sebanyak tiga nama dari pihak swasta yakni berinisial G, FH serta ES dari PT ABS tidak hadir alias mangkir dari panggilan penyidik Kejati Sumsel.

Bukan hanya satu kali, ketiga nama tersebut ternyata sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dalam kasus dugaan korupsi aktivitas penambangan batu bara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: