Kosan Mahasiswa di Silaberanti Palembang Incaran Pelaku Curanmor, Motor Kontes Raib Usai Korban Santap Sahur

Kosan Mahasiswa di Silaberanti Palembang Incaran Pelaku Curanmor, Motor Kontes Raib Usai Korban Santap Sahur

Kost Mahasiswa di Silaberanti Palembang Incaran Pelaku Curanmor, Motor Kontes Raib Usai Santap Sahur.-ReiganSumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Malang dialami seorang mahasiswa di Kota Palembang. Sebab, usai pulang santap sahur, sepeda motor miliknya raib dibawa kabur pelaku Curanmor atau Pencurian Kendaraan Bermotor.
 
Peristiwa itu, dialami korban saat memarkirkan sepeda motor matik yang telah dimodifikasi ini diparkiran kosan miliknya di tempat kejadian perkara TKP Jalan Silaberanti Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Selasa 25 Maret 2025, sekira pukul 05.00 WIB.
 
Akibat itu, korban yakni, Bagas (20) warga Jalan Sri Panji Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin harus alami kerugian puluhan juta rupiah.
 
Hal ini lantaran, harga motor yang telah dimodifikasi ini untuk mengikuti ajang kontes motor, sehingga ditaksir biayanya dapat membeli satu unit lagi kendaraan serupa.
 
 
Tak terima sepeda motor Jenis Honda Brio nomor polisi BG 5278 JBA miliknya dibawa kabur pelaku Curanmor, korban melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 26 Maret 2025.
 
Dijelaskan, belakangan wilayah kost mahasiswa di bilangan Silaberanti Kecamatan Jakabaring Palembang ini menjadi incaran pelaku Curanmor.
 
Sebab, dalam sepekan terakhir sedikitnya sudah ada 3 unit kendaraan raib digondol pelaku Curanmor.
 
Ia menjelaskan sebelum peristiwa tersebut terjadi, dirinya memarkirkan motor dalam kondisi terkunci stang. 
 
 
"Pulang santap sahur sesampai di kosan saya parkirkan motor kemudian saya tinggalkan masuk untuk istirahat, stang saat itu dikunci," Katanya. 
 
Namun saat ingin pergi kuliah, dirinya terkejut karena tidak melihat motornya di parkiran indekos. 
 
"Saat saya mau pergi kuliah, motor saya sudah hilang di parkiran pak," Jelasnya. 
 
Kemudian ia berusaha menanyakan ke pemilik indekos dan warga sekitar apakah melihat motornya di parkiran, namun tidak ada yang melihat.
 
 
"Bapak kos dan warga juga tidak ada yang melihat motor saya," ujarnya. 
 
Atas peristiwa tersebut, korban kehilangan motor Honda Vario dan ditaksir kerugian hingga puluhan juta rupiah. 
 
"Motor itu motor modifikasi untuk kontes, alat alatnya bisa untuk beli motor satu lagi," pungkasnya. 
 
Laporan korban di terima petugas piket dengan dugaan Tindak Pidana Curanmor UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363.
 
 
Panit I SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih mengatakan bahwa laporan korban telah diterima oleh petugas piket.
 
"Laporan korban sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang," jelasnya. 
 
 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait