Kejari Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti Semester Pertama Sebanyak 89 Perkara

Kejari Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti Semester Pertama Sebanyak 89 Perkara

Kejari Lubuklinggau melakukan pemusnahan barang bukti, hasil penyitaan sejumlah kasus tindak pidana.-Foto: zul/sumeks.co-

LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau melakukan pemusnahan barang bukti hasil penyitaan sejumlah kasus tindak pidana.

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini berupa, senjata api, sabu-sabu, pill ekstasi, miras, egrek hingga dodos sawit.

Pemusnahan dilakukan pada Selasa 21 Mei 2024 oleh Kejari kota Lubiklinggau Riyadi Kristianto, Pj Wali Kota Lubuklinggau H Triscko Defriyansa, Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha, Ketua Pengadilan Lubuklinggau Yunizar.

Mereka melakukan pemusnahan barang Bukti yang dimusnahkan berasal dari 89 Perkara Narkotika, 15 Perkara Kemnegtibum, 13 Perkara Orang Harta dan Benda (Oharda) yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Lakukan Pemusnahan Barang Bukti, Apa Saja yang Dimusnahkan?

BACA JUGA:Kalapas Sekayu Kanwil Kemenkumham Sumsel Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Barang bukti berupa, 7 pucuk senjata api laras panjang dan pendek, 15 (Lima belas) Parang/pisau, 6 (enam) tojok sawit, 3 egrek, 1 linggis, 2 dodos sawit, dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda.

Sementara, untuk barang bukti narkotika, berupa sabu-sabu sebanyak 1.107.885,87 gram atau 1 kg lebih. Ganja sebanyak 209,03 gram, pil ekstasi sebanyak 117 Butir yang dimusnahkan dengan cara diblender.

"Untuk beberapa jenis alat kecantikan non BPOM. Dimusnakan dengan cara dibakar dan Minuman keras sebanyak 168 botol dimusnakan dengan cara dibuang ke dalam drum yang telah terisi oleh pasir bercampur air," ungkap Kejari.

Dia menegaskan, barang Bukti yang dimusnahkan berasal dari 89 perkara

BACA JUGA:Kejari Lubuklinggau Serahkan Uang Kerugian Negara Rp735,3 Juta ke Pemkab Musi Rawas

BACA JUGA:Tiga Kasus Dugaan Korupsi Masuk Penyidikan Kejari Lubuklinggau

"Pemusnahan barang bukti ini menjadi langkah nyata dalam menegakkan hukum dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa penegakan hukum di Kota Lubuklinggau dilakukan secara tegas dan profesional," tegasnya singkat.

Kasi Barang Bukti Kejari Kota Lubuklinggau, Bayu mengungkapkan jika hari mereka melaksanakan pemusnahan BB periode pertama. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: