Buntut Penahanan 2 Tersangka Kasus Tambang Rakyat di Lahat, Warga Gelar Aksi Damai
Ratusan warga Merapi Area, Kabupaten Lahat melakukan aksi damai di Jl Kolonel H Barlian. Foto: Agustriawan/sumeks.co--
BACA JUGA:Sejarah PT BA , BUMN Terbesar Tambang Batu Bara
Namun tetap dilakukan menggunakan alat berat. Pihaknya berharap agar pihak-pihak yang sebelumnya dipanggil untuk memenuhi panggilan dan dilakukan klarifikasi.
Penatapan dua tersangka juga sudah sesuai aturan dan pasal yang dikenakan.
Dalam rapat yang berlangsung dan aksi juga disampaikan bahwa warga merasa melakukan penambangan di tanah mereka sendiri. Serta menyinggung masalah dampak lingkungan seperti debu akibat perusahaan batubara.
Termasuk masalah jalan umum yang dilalui oleh perusahaan batubara. Sehingga berdampak buruk bagi warga sekitar.
BACA JUGA:Angkutan Batu Bara Melintas di Kota Lubuklinggau, Ini Kata Kadishub Sumsel
Apalagi ternyata ada keluar aturan baru dari Provinsi Sumsel bahwa selama belum ada jalan khusus maupun berproses boleh melalui jalan umum namun tetap menaati aturan-aturan yang berlaku. Diantaranya kapasitas atau tonase angkutan batubara harus sesuai aturan.
Massa sendiri membubarkan diri, Senin siang setelah dijelaskan oleh Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK MSi yang terus memantau jalannya aksi di lapangan.
Pihaknya menyarankan untuk masalah penangguhan tahanan. Agar pihak penasehat hukum warga memenuhi persyaratan dan mengikuti proses hukum yang berlaku.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: