3 Terdakwa Pakaian Lansia Dituntut 5 Tahun Penjara

3 Terdakwa Pakaian Lansia Dituntut 5 Tahun Penjara

Sidang pembacaan tuntutan terdakwa pakaian lansia Dinkes Prabumulih di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Selasa 1 November 2022. foto: fadli sumeks.co--

Adapun nilai pagu anggaran ditahun 2021 sebagaimana tertuang dalam kontrak sebesar lebih kurang Rp1 miliar, sementara untuk kerugian negara yang ditemukan dalam mark up ini mencapai Rp438 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: