Ibu Santri Pesantren Izzatuna Korban Dugaan Penganiayaan Datangi Polda Sumsel, Minta Laporannya Diatensi

Ibu Santri Pesantren Izzatuna Korban Dugaan Penganiayaan Datangi Polda Sumsel, Minta Laporannya Diatensi

Ermawangi (kedua kiri depan) didampingi tim Kuasa Hukumnya saat mendatangi Mapolda Sumsel Jumat sore. Foto : edho/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Orang tua dari MF (11), santri Pesantren Ma'had Izzatuna Al-Islami, Kabupaten Banyuasin, Ermawangi (49), Jumat 28 Oktober 2022 sore mendatangi Mapolda Sumsel. 

Kedatangan Ermawangi didampingi tim kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Team X ingin mengetahui perkembangan Laporan Polisi (LP) terkait dugaan penganiayaan yang dialami sang anak yang telah dilaporkan pada 25 Oktober 2022.

"Saya sebagai ibu dan sekaligus sebagai Bhayangkari, sangat berharap agar kasus yang dialami anak saya ini bisa diatensi baik oleh Bapak Kapolri, Kapolda dan Kapolres Banyuasin,” ujar warga Jl Perindustrian II, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang ini di hdapan awak media. 

Ermawangi mengungkapkan, yang dialami anaknya saat ini sangat miris.

BACA JUGA:Ponpes Izzatuna Bantah Ada Pemukulan Santri, Novel Sua: Hanya Tarik Kerah Baju

“Saya percaya dengan perkataan anak saya, karena sedari kecil saya didik dia untuk tidak berbohong," tegasnya.

Awalnya, Ermawangi mendapatkan telepon dari sang anak yang duduk di bangku kelas VII minta untuk dijemput. 

Lalu saat tiba di rumah, anaknya MF yang biasanya periang menjadi pendiam dan sering mengeluh sakit. 

“Bahkan, sampai muntah-muntah. Awalnya tak mau bercerita apa yang dialaminya,” katanya. 

BACA JUGA:Santri Dianiaya Sesama Santri di Banyuasin Berbuntut Laporan Polisi

Betapa terkejutnya Ermawangi, saat mendengar pengakuan anaknya, yang mengaku telah dicekik dan dianiaya oleh seniornya berinisial NA saat berada di pesantren tersebut. 

“Lehernya dicekik hingga sempat kesulitan bernafas. Tidak hanya di situ anak saya kembali ditonjok hingga dia mengalami trauma dan takut untuk kembali ke sekolah," ujar Erma. 

Akibat muntah-muntah itu, MF sempat mendapatkan perawatan lebih dari seminggu lamanya di RS Bhayangkara M Hasan Palembang. 

Sementara, kuasa hukum korban Ryan Gumay SH CHRM CTL, menyebut jika kedatangan mereka ke Polda Sumsel menanyakan terkait perkembangan Laporan Polisi bernomor 649 yang dilaporkan pada Rabu 25 Oktober 2022.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: