Siap Bela Brigadir J untuk Terakhir Kalinya, Bharada E: Saya Tidak Menyakini Bang Yos Melakukan Pelecehan

Siap Bela Brigadir J untuk Terakhir Kalinya, Bharada E: Saya Tidak Menyakini Bang Yos Melakukan Pelecehan

Bharada E siap membela Brigadir J untuk terkahir kalinya.--

SUMEKS.CO - Sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap birgadir J digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 25 Oktober 2022.

Dihadapan hakim dan keluarga Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjanji untuk berkata jujur.

Selain itu, Bharada E berkata siap membela Brigadir J untuk terakhir kalinya.

"Saya cuma menyampaikan saya akan berkata jujur, saya akan membela abang saya, Bang Yos (Brigadir J), terakhir kalinya," kata Bharada E.

BACA JUGA:Bersimpuh di Hadapan Ibu Brigadir J, Bharada E Minta Maaf

Bharada E juga melontarkan pernyataan, jika dirinya tidak mempercayai Brigadir J melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

"Saya tidak menyakini Bang Yos melakukan pelecehan, hanya itu saja yang bisa saya sampaikan," ujarnya.

Dia juga menyatakan siap dengan konsekuensi hukum yang harus diterima atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana Brigadir J yang nantinya diputuskan oleh majelis hakim dalam persidangan.

"Saya ingin mengatakan saya siap apa pun yang akan terjadi dan apa pun keputusan hukum terhadap diri saya," ujarnya.

BACA JUGA:Hari Ini Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pemeriksaan 12 Saksi dengan Terdakwa Bharada E

Hakim ketua Wahyu Iman Santosa pun kemudian bertanya kepada Bhatada E kebenaran keterangan saksi yang disampaikan di persidangan.

"Mohon izin Yang Mulia untuk keterangan saksi benar semua," jawab Bharada E.

Usai sidang, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menegaskan permohonan maaf dan penyesalan kliennya terhadap keluarga Brigadir J.

Ia menyebut kliennya itu tidak mengelak atas perbuatannya dan telah memberikan keterangan secara terbuka dalam persidangan.

BACA JUGA:Bharada Eliezer Curiga, Putri Candrawathi Punya Hubungan Terlarang dengan Kuwat Maruf 

"Klien kami mengutarakan rasa penyesalannya, ya. Permintaan maafnya tadi pada keluarga korban, semoga ini bisa diterima. Kami sampaikan bahwa proses hukumnya tetap berjalan, kami hormati faktanya klien saya sudah menyampaikan semuanya," ujarnya lagi.

Ronny kemudian merinci bentuk penyesalan dan permintaan maaf yang telah disampaikan Bharada E kepada keluarga Brigadir J.

Mulai dari mengirimkan surat permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J, hingga kembali membacakan surat permohonan maaf usai sidang perdana pada Selasa, 25 Oktober 2022.

Ronny menyebut dengan pangkat Bharada E yang berada pada tingkatan paling bawah, kliennya tersebut mengaku hanya melaksanakan perintah atasan. Ia pun menyebut beban yang dipikul Bharada E di usianya yang masih 24 tahun amat berat.

BACA JUGA:Bharada Eliezer Ungkap Penyesalan dan Minta Maaf, Tetap Terancam Hukuman Mati

"Dia mengaku apa yang terjadi, kemudian yang bukan tembak-menembak tetapi penembakan, kemudian dia tulis surat. Kemudian kemarin dia bacakan permohonan maaf dan hari ini secara spontanitas tadi teman-teman lihat bahwa sebelum sidang mulai, dia sudah samperin tadi, secara tulus dia menyampaikan permohonan maaf," katanya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin