Diduga Ancam Kades Terpilih dengan Pedang, Gareng Harus Berurusan dengan Polisi

 Diduga Ancam Kades Terpilih dengan Pedang, Gareng Harus Berurusan dengan Polisi

Tersangka Sukman Hadi alias Gareng (41).--dok:sumeks.co

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Seorang pria di Kabupaten OGAN ILIR, Sukman Hadi alias Gareng (42) harus berurusan dengan pihak kepolisian. 

Gareng diduga mengancam Kepala Desa Payalingkung terpilih, Misriadi (41), dengan pedang.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna mengatakan, pengancaman yang dilakukan Sukman Hadi alias Gareng (42), terjadi pada 15 Oktober 2022 saat Pemilihan Kepala Desa (Kades) serentak.

"Saat itu, korban bersama pendukungnya sedang berada di dalam rumah dan mendengar teriakan dari luar rumah," ungkap Sondi, Rabu, 19 Oktober 2022.

BACA JUGA:Calon Kades Petahana Dituding Tutup Jalan Setapak, Buntut Kalah Pilkades?

Ditambahkan Sondi, dalam teriakannya, pelaku memanggil-manggil nama korban dan berkata "Mano Kuk keluar rumah  kubunuh mati kau hari ini.” Setelah itu, pelaku dihalangi warga yang sedang berada di sekitar rumah korban. 

Setelah dihalangi warga, pelaku pun mengibas-ngibaskan pedang yang dibawanya dan membacokkan pedang yang panjangnya kira-kira 80 centimeter ke kursi dan tiang tenda yang berada di halaman rumah korban. 

"Atas kejadian tersebut, korban mendatangi kantor Mapolsek Tanjung Batu untuk melapor kejadian tersebut dan tindak lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," lanjutnya.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu bersama dengan Anggota Unit Pidum Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, melakukan pemantauan keberadaan pelaku.

BACA JUGA:Dituduh Tak Bantu Menangkan Calon Kadesnya, Bobi Nekad Tusuk Amran

Dan pada tanggal 17 Oktober 2022 sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku dapat diamankan di rumah Marsani yang merupakan salah satu Calon Kades Payalingkung yang menderita kekalahan.

"Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pedang dengan sarung kulit, sedang berada di Polsek Tanjung Batu untuk diproses lebih lanjut," tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: