Berulang Kali Masuk Bui, Pencuri 41 Batang Besi Proyek Ditembak Polisi

Berulang Kali Masuk Bui, Pencuri 41 Batang Besi Proyek Ditembak Polisi

Tersangka usai mendapatkan perawatan akibat luka tembak di kakinya oleh tim opsnal Unit 3 Subdit 3 Jatanras. Foto : edho/sumeks.co--

BACA JUGA:Laporan Korban Arya Mahasiswa UIN Raden Fatah Digarap Subdit Jatanras

Akibat ulahnya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara. Untuk BB besi ulir diameter 14 mm sebanyak 12 batang diamankan di Polsek Kemuning.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: