Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sumsel kepada UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi

Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sumsel kepada UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi

--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Harun Sulianto bersama para Pimpinan Tinggi Pratama memberikan Penguatan Tugas dan Fungsi pada jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Sumsel secara virtual, Selasa 4 Oktober 2022.

Mengawali arahannya, Kakanwil Kemenkumham Sumsel minta jajaran UPT Pemasyarakatan utk meningkatkan kualitas layanan terkait  hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Mulai dari makan dan minum, asimilasi, integrasi, dan hak lainnya, sehingga tdk ada komplain.

Selanjutnya terus lakukan deteksi dini gangguan Kamtib, intensifkan penggeledahan, dan sinergi terus dengan aparat penegak hukum (APH).

Kepada jajaran imigrasi, Kakanwil Harun minta agar perkuat sinergi dalam Tim Pengawasan Orang Asing (tim Pora), dan jalankan tusi sesuai SOP, kehadiran Imigrasi dalam pengawasan serta pelayanan kepada Warga Negara Asing sesuai dengan arahan Presiden RI pak Jokowi diharapkan agar dapat terus dilakukan perbaikan guna meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi. Serta memberikan kepastian pelayanan keimigrasian kepada Warga Negara Indonesia. 

BACA JUGA:Delapan Gerbong KA Babaranjang Anjlok, Jadwal Perjalan Tak Terganggu

Kepada Lapas Perempuan Palembang (LPP), Kakanwil Harun Sulianto mengucapkan selamat atas  telah mengikuti Desk Evaluasi WBK dari Tim Penilai Nasional (TPN) Kemenpan RB, LPP satu satunya UPT dari Sumsel yang berhak mengikuti TPN untuk meraih predikat WBK, Bersama 25 Satker Kemenkumham lainnya dari seluruh Indonesia. ”Terus tingkatkan kulaitas layanan, Kelola dengan baik jika  ada pengaduan,“ pinta Kakanwil Harun. 

Terkait bidang administrasi, Kakanwil Harun minta  agar  satuan kerja untuk segera melakukan pengisian aplikasi E-Monev Bappenas, E-Performance dan SMART serta melengkapi data dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) dan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) WBK/WBBM periode B09 tahun 2022.

BACA JUGA:Lima Konsultan Perencana Jadi Saksi Kasus Turap

Kakanwil Harun juga minta percepatan dan pemenuhan penggunaan produk dalam negeri (PDN), pencapaian target Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran ( IKPA), mengoptimalkan  pagu anggaran yang telah dibuka blokirnya agar dapat terealisasi dengan baik  serta susun rencana kegiatan secara teliti dan seksama.

Selanjutnya, secara bergiliran masing-masing divisi menyampaikan paparannya. Tusi Pemasyarakatan disampaikan oleh Kadiv Pas, Bambang Haryanto, Tusi Pelayanan Hukum dan HAM oleh Kabid HAM, Yulizar dan Tusi Keimigrasian disampaikan oleh Kasubid Infokim, Siti Lismawati.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: