Tiga PPHP Jadi Saksi Sidang Kasus Pengadaan Bibit Talas

Tiga PPHP Jadi Saksi Sidang Kasus Pengadaan Bibit Talas

Pemeriksaan saksi sidang terdakwa pengadaan bibit talas BB2KP Empat Lawang di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Senin 3 Oktober 2022. foto: fadli sumeks.co--

"Untuk selanjutnya, pada Senin pekan depan masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita hadirkan," ujarnya.

BACA JUGA:Ratusan Pendaftar Rebutkan Kursi Panwascam di Kabupaten Empat Lawang

Diceritakan JPU Iwan Setiadi, penahanan kedua terdakwa adalah hasil pengembangan dari terdakwa atas nama Riza yang mana beberapa waktu lalu, sudah diputus 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang.

"Dari pengembangan hasil persidangan di PN Tipikor Palembang inilah, maka ada dua orang yang bertanggungjawab atas kasus ini, yakni Fadilah Malik mantan Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan Ketahanan Pangan (BP2KP) serta Erni Amirulah sebagai PPTK," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: