Sidang Kasus Gedung Pengering Gabah, Kejari OKUS Hadirkan Ahli Keuangan Negara

Sidang Kasus Gedung Pengering Gabah, Kejari OKUS Hadirkan Ahli Keuangan Negara

Adi Purnama. foto: istimewa--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan, akan menghadirkan ahli dalam sidang pemeriksaan kasus dugaan korupsi gedung pengering padi dan jagung (Vertical Dryer) atas nama terdakwa Asep Sudarno, mantan Kadis serta Firmansyah, staf Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten OKU Selatan tahun 2018.

Kepala Kejari OKU Selatan Dr Adi Purnama SH MH mengungkapkan ada beberapa ahli yang bakal dihadirkan di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang, diantaranya ahli keuangan negara Siswo Sujanto.

"Rencananya ada tiga ahli, namun  yang terkonfirmasi baru dua ahli yakni ahli keuangan negara Siswo Sujanto dan Ahli dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas nama Marzuki," kata Adi Purnama saat dihubungi Rabu 7 Desember 2022.

Sementara, lanjut mantan penyidik KPK RI ini, untuk satu ahli lagi yakni ahli rancang bangun dan konstruksi dari Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) belum bisa terkonfirmasi.

"Jadi kemungkinan besar khusus untuk ahli keuangan negara Pak Siswo Sujanto akan dihadirkan secara virtual dari balik layar monitor persidangan," tukasnya.

BACA JUGA:Jaksa Kejari OKU Selatan Hadirkan 5 Saksi Kasus Korupsi Alat Pengering Jagung dan Padi

Mengutip dari berbagai sumber informasi, Siswo Sujanto sering dimintakan pendapat sebagai ahli pada bidang keuangan negara baik oleh pihak Kejaksaan ataupun pihak kuasa hukum berperkara, sebagai ahli keuangan negara dalam suatu perkara tindak pidana korupsi.

Khusus di Provinsi Sumsel sendiri, pemilik nama lengkap Drs Siswo Sujanto DEA acap kali ditunjuk sebagai ahli dalam beberapa kasus korupsi, diantaranya kasus megakorupsi Perusahaan Daerah Pertambangan Dan Energi (PDPDE) Sumsel dan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya menjerat Alex Noerdin cs.

Tidak hanya di Provinsi Sumsel, pria yang saat ini menjabat sebagai direktur Pusat Teknik Universitas Patria Artha Makassar, juga telah malang melintang ditunjuk sebagai ahli keuangan negara di berbagai kasus korupsi di seluruh Indonesia.

Drs Siswo Sujanto, tidak hanya sering ditunjuk menjadi ahli namun sering diundang menjadi pembicara dalam seminar yang memberikan paparan tentang konsep tata kelola keuangan negara sesuai dengan undang-undang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: