Lukas Enembe Kembali Dipanggil KPK

Lukas Enembe Kembali Dipanggil KPK

Lukas Enembe (kiri). --

BACA JUGA:Bus KPK di OKI, Ajak Warga Turut Serta Berantas Korupsi

Selain itu, lanjut Mahfud, PPATK saat juga sudah memblokir atau membekukan rekening Lukas Enembe sebesar Rp71 miliar. Ada pula kasus korupsi lainnya yang diduga terkait dengan kasus Lukas Enembe ini, seperti dana operasional pimpinan, pengelolaan PON, dan pencucian uang.(antara/dom/jpnn)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: