Lukas Enembe Kembali Dipanggil KPK
Lukas Enembe (kiri). --
BACA JUGA:Bus KPK di OKI, Ajak Warga Turut Serta Berantas Korupsi
Selain itu, lanjut Mahfud, PPATK saat juga sudah memblokir atau membekukan rekening Lukas Enembe sebesar Rp71 miliar. Ada pula kasus korupsi lainnya yang diduga terkait dengan kasus Lukas Enembe ini, seperti dana operasional pimpinan, pengelolaan PON, dan pencucian uang.(antara/dom/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: