Awas, Jangan Terlewatkan Pendataan Tenaga Non ASN hingga 30 September

Isi dan lengkapi data di portal ini untuk pendataan Non ASN.-foto:doksumeksco-
- Ijazah terakhir
- Pas foto
- Swafoto atau selfie
- Surat keputusan (SK) jabatan
-Bukti pembayaran gaji
Langkah berikutnya, agar terikutkan dalam pendataan, tenaga non ASN harus membuat akun.
Kemudian akses ke portal https://pendataan-nonasn.bkn.go.id.
- Membuat Akun Pendataan Tenaga Non ASN dengan klik "Buat Akun".
- Akan tampil halaman ‘Langkah 1: Pengecekan Identitas’.
- Tenaga Non ASN melengkapi data-data yang harus diisikan sesuai dengan tampilan.
- Siapkan dan isi yang diharuskan yaitu:
Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
Nomor Kartu Keluarga
Nama Lengkap sesuai KTP
Tempat Lahir sesuai KTP
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: