Awas, Jangan Terlewatkan Pendataan Tenaga Non ASN hingga 30 September

Awas, Jangan Terlewatkan Pendataan Tenaga Non ASN hingga 30 September

Isi dan lengkapi data di portal ini untuk pendataan Non ASN.-foto:doksumeksco-

- Ijazah terakhir

- Pas foto

- Swafoto atau selfie

- Surat keputusan (SK) jabatan

-Bukti pembayaran gaji

Langkah berikutnya, agar terikutkan dalam pendataan, tenaga non ASN harus membuat akun. 

Kemudian akses ke portal https://pendataan-nonasn.bkn.go.id. 

- Membuat Akun Pendataan Tenaga Non ASN dengan klik "Buat Akun". 

- Akan tampil halaman ‘Langkah 1: Pengecekan Identitas’. 

- Tenaga Non ASN melengkapi data-data yang harus diisikan sesuai dengan tampilan.

- Siapkan  dan isi yang diharuskan yaitu:

Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP

Nomor Kartu Keluarga

Nama Lengkap sesuai KTP

Tempat Lahir sesuai KTP

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: