PT Banjarsari Pribumi Taat Aturan

PT Banjarsari Pribumi Taat Aturan

--

BACA JUGA:Rumah Rehabilitasi Narkoba Pertama di Sumsel Diresmikan, Sinergi Pemkab OKI dan Kejaksaan

Menurut Emil pihak kementerian sangat cermat memperhatikan semua detail rencana yang dibuat perusahaan, termasuk dalam penerapan kaidah teknik penambangan yang diatur khusus dalam ketentuan Peraturan Menteri ESDM. 

Kecil kemungkinan sebuah perusahaan dapat menjalankan aktivitas operasionalnya apabila melanggar pedoman dan peraturan yang dikeluarkan pemerintah.

“Kami dapat pastikan bahwa PT Banjarsari Pribumi sudah memenuhi semua persyaratan, sehingga rencana kerja yang kami sampaikan selalu mendapat sambutan positif dari pemerintah.

Dan semuanya itu diatur dalam sejumlah peraturan dan keputusan Menteri ESDM”, pungkas Emil.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: