Polres Lubuklinggau Blender Sabu 1,74 kg Sabu
Pemusnahan barang bukti sabu di Polres Lubuklinggau, Kamis, 15 September 2022.-Khalid-
BACA JUGA:MY Mucikari Prostitusi Online di Lubuklinggau Divonis Hakim 5 Bulan Penjara
Oleh A, sabu senilai puluhan juta rupiah itu, kemudian dipecah-pecah menjadi paket-paket kecil. Selanjutnya dijual.
Saat mengedar sabu tersebut, Selasa (2/8) sekitar pukul 00.50 WIB, A tangkap petugas, di Jalan Kenanga Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuklinggau Utara I, serta diamankan 63 paket sabu.
Pengakuan A, sabu itu diberi oleh temannya S. Dan S mengaku itu punya tantenya Tina. Kemudian Tina ditangkap. Petugas berhasil menemukan sabu hampir 1,8 kg yang dikubur di halaman rumah Tina. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: