Tarif Ojol Resmi Naik Mulai Hari Ini 11 September 2022 , Berikut Rinciannya

Tarif Ojol Resmi Naik Mulai Hari Ini 11 September 2022 , Berikut Rinciannya

Tarif Ojek Online resmi naik mulai hari ini Minggu 11 September 2022.- Foto: ANTARA/M RISYAL HIDAYAT-

BACA JUGA:Kemenhub Tunda Kenaikan Tarif Ojek Online

- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 kilometer pertama antara Rp 8.000 sampai Rp 10.000. 

2. Zona II (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi/Jabodetabek) 

- Biaya jasa batas bawah : Rp 2.550 per kilometer. 

- Biaya jasa batas atas : Rp 2.800 per kilometer. 

BACA JUGA:Sopir Angkot - Ojek di Lubuklinggau Keluhan Sulit Dapat Pertalite

- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 kilometer antara Rp 10.200 sampai Rp 11.200. 

3. Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua) 

- Biaya jasa batas bawah : Rp 2.300 per kilometer.

- Biaya jasa batas atas : Rp 2.750 per kilometer. 

BACA JUGA:Yang Ditunggu Telah Hadir: Gojek dan BTS Beri Kejutan Spesial Bagi Pengguna Setia

- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 kilometer antara Rp 9.200 sampai Rp 11.000. (mcr28/jpnn)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com