Mobil Muddai Madang Disita, Leasing Gugat Kejaksaan
Sidang gugatan perusahaan leasing kepada Kejaksaan yang menyita mobil anak terdakwa Muddai Madang di PN Palembang. foto: istimewa--
Dalam perjalanan kasusnya, majelis hakim Tipikor Palembang menjatuhkan vonis pidana 12 tahun penjara, namun pada Pengadilan tingkat banding vonis Muddai Madang dikurangi menjadi 11 tahun penjara.
Tidak puas dengan vonis yang dijatuhkan tersebut, tim penasihat hukum terdakwa Muddai Madang berencana masih melakukan upaya lainnya yakni Kasasi pada tingkat Mahkamah Agung RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: