Besok Pagi Makam Dibongkar, Penyidik BAP Soimah di Kantor Pengacara

Besok Pagi Makam Dibongkar, Penyidik BAP Soimah di Kantor Pengacara

Siti Soimah (44) yang mengadukan ke Hotman Paris ugaan kematian sang anak bernama Albar Mahdi pada 22 Agustus 2022 silam di salah satu pondok pesantren modern terkemuka di Jawa Timur akibat diduga tindak kekerasan. --

BACA JUGA:69 Santri dan Santriwati Ponpes Ahlul Quran dan Al-Lathifiyyah Diwisuda

Padahal, di surat keterangan yang Soimah terima, anaknya meninggal  pukul 06.45 WIB. Menurutnya, rentang waktu itu menjadi pertanyaan bagi keluarganya.  

"Karena mendengar berita itu kami shock dan tidak bisa berpikir apa-apa. Kami hanya berharap kedatangan ananda ke Palembang meskipun hanya tinggal mayat," ungkap Soimah yang terus berurai air mata. 

Lanjutnya, Selasa 23 Agustus 2022 lalu jenzah anaknya diantar pihak pondok dipimpin salah satu ustad Agus, perwakilan ponpes. Di hadapan keluarga dan pelayat disampaikan, kronologi bahwa almarhum terjatuh akibat kelelahan mengikuti Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum). 

Kendati demikian, banyak laporan dari wali santri lainnya mengatakan kronologi terjadi tidak seperti yang disampaikan perwakilan ponpes. Akhirnya, Soimah bersama pihak keluarga meminta agar jenazah dibuka. 

BACA JUGA:Sadis! Seorang Santri Dibakar Hidup-hidup, Pelakunya Petugas Keamanan Pondok Pesantren

"Sungguh sebagai ibu saya tidak kuat melihat kondisi jenazah anak saya demikian begitu juga dengan keluarga," ucap Soimah dengan suara lirih. 

Diakui, Soimah belum pernah meminta visum dan membuat laporan. Pertimbangan menyangkut nama ponpes.  

Sebaliknya, pihaknya telah melayang surat kepada ponpes agar mengklarifikasi mengenai meninggalnya Albar Mahdi. Namun, hingga kini surat tersebut tak mendapat balasan dari ponpes.

Menanggapi hal itu, Hotman Paris seperti dilansir di akun IG HotmanParis Official, meminta pihak Polda Jatim segera dilakukan penyelidikan atas meninggalnya anak Soimah, yang baru berusia 17 tahun. 

"Saya melihat fotonya itu sangat mengerikan ya. Diduga korban penganiayaan atau kekerasan. Mohon Bapak Kapolda Jawa Timur ini dugaan tindakan kekerasan usia 17 tahun. Kita tidak tahu siapa pelakunya. Salam Hotman Paris 911," ucap Hotman.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: