Miliki Kerawanan, Dorong Petugas Lapas Bekerja Maksimal
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Harun Sulianto saat mendatangi Lapas Lahat. Foto : Agustriawan/sumeks.co--
LAHAT, SUMEKS.CO - Overload-nya penghuni Lapas Kelas IIA LAHAT menjadi perhatian khusus Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumsel.
Sebab bangunan tua yang dihuni 425 narapidana dinilai sangat rawan. Luas bangunan 4.528 meter persegi sebenarnya hanya untuk berisikan kapasitas penghuni sebanyak 261 orang, namun saat ini sudah melebihi batas hunian.
Belum lagi bangunan tembok yang pendek setinggi empat meter menjadi faktor kerawanan napi untuk kabur alias melarikan diri mengingat Lapas berada pada posisi yang kurang strategis.
Dikelilingi komplek pasar, pertamina dan fasilitas umum lainnya. Kondisi kerawanan lainnya adalah bangunan Lapas sangat rentan dengan kebakaran yang dihuni ratusan napi.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Ikuti Diskusi Kebijakan Kewarganegaraan
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Harun Sulianto mengatakan, kaburnya napi itu adalah hal fatal dan dapat menurunkan citra kita (Lapas).
Dia meminta petugas-petugas untuk memperketat Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penjagaan kepada warga binaan.
"Teman teman tegakkan SOP penjagaaan, kalau napi itu baik usulkan asimilasi. Dan ingat jangan ada kekerasan," jelas Harun Sulianto saat mendatangi Lapas Lahat, Senin 5 September 2022.
Menurutnya, dengan keterbatasan yang ada makanya perlu perluasan kapasitas. Lalu bagaimana SDM bekerja maksimal sehingga Lapas dapat menjadikan warga binaan menjadi insan yang baik dan berguna, taat hukum, aktif, serta produktif selama dan setelah menjalani pidana.
BACA JUGA:17 Klien Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel Daftarkan Perseroan Perorangan
"Makanya kita perlu menggandeng beberapa pihak seperti perusahaan, Kantor Kementerian Agama, dan Pak Gubenur Sumsel Herman Deru," katanya.
Untuk rencana relokasi pihak Kemenkumham Sumsel belum memberikan komentar lebih lanjut, sebab masih melakukan penjajakan bersama Pemerintah Daerah Lahat.
"Sementara kita fungsikan dulu bangunan yang ada, mudah-mudahan kalau itu kebetuhan mendesak, maka kita coba usulkan. Namun tetap optimalkan gedung yang ada," terangnya.
Selain itu, para petugas tidak diperkenankan melakukan penitipan barang seperti Handpone ataupun rekening bank kepada Warga Binaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: