Tiga Sindikat Narkotika Lintas Provinsi Dihadiahi Jaksa Penjara Seumur Hidup
Suasana sidang online PN Palembang agenda pembacaan tuntutan pidana penjara seumur hidup tiga terdakwa sindikat narkotika 15 kg Sabu, Kamis 1 September 2022.-Fadli-
BACA JUGA:Sidang PTSL, Jaksa Bidik Tersangka Lain
Untuk diketahui, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ini sempat beberapa ditunda.
Alasan penundaan tersebut berdasarkan informasi internal Kejati Sumsel karena menunggu rencana penuntutan turun dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Tiga terdakwa ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan pada Januari 2022 silam.
Ketiganya membawa sabu jumlah besar dengan kendaraan minibus menggunakan jalur tol Palembang-Lampung.
Saat dilakukan penggeledahan, selain mengamankan para terdakwa ditemukan barang bukti 15 bungkus sabu bertuliskan Guanyingwan yang disimpan didalam tas hitam merk Adidas.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: