Tunggu Petunjuk Gubernur, Tidak Ada Anggaran Pilwabup

Tunggu Petunjuk Gubernur, Tidak Ada Anggaran Pilwabup

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim H Riswandar SH MH.--

Sementara menurut pandangan praktisi hukum, pengamat politik dan tokoh bahwa pilwabup diduga cacat hukum, jadi anggaran dari APBD merupakan kerugian negara dan ada pertanggungjawaban hukumnya.

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Raih Golden Trophy di 27th InfoBank Award

Riswandar menjelaskan, mengenai anggaran Pemkab Muara Enim tidak ada anggaran.

Artinya tidak bisa dianggarkan sekarang, ABT, sebab sampai saat ini belum ada penganggaran untuk pemilihan wakil bupati. 

Saharusnya, kata dia, setiap kegiatan harus didukungan dengan anggaran pembahasan di tahun sebelumnya. Sebenarnya, kata dia, kalau tidak melapaui batas waktu mungkin bisa, tapi waktu yang berjalan.

“Maka dari itu harus hati-hati dan dikaji sesuai aturan yang berlaku, diteliti, minta petuah jangan sampai kita melakukan sesuatu karena kita tidak paham dan karena belum berpengalaman, walaupun ada pengalaman juga tidak bisa dijadikan dasar. Setiap persoalan berbeda-beda. Contoh kalau ditempat lain belum tentu sama kasus dengan disini (Muara Enim, red)   dan setiap keputusan yang akan diambil harus dilaporkan ke gubernur,” tegasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: