Kasus Human Trafficking Anak Bawah Umur Polisi Tetap Tersangka dan Kejar Pengguna Jasa

Kasus Human Trafficking Anak Bawah Umur Polisi Tetap Tersangka dan Kejar Pengguna Jasa

Korban human trafficking menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung, Kamis 11 Agustus 2022. FOTO MUHAMMAD ARIF/RADARLAMPUNG.CO.ID.--

Masih ditetapkan saksi terhadap lima orang tersebut, lanjut Dennis karena mereka perannya hanya mengumpulkan tanda pengenal dan menggadaikan handphonenya sehingga masih kami tetapkan saksi terhadap lima orang tersebut. "Dari hasil penyelidikan kami sehingga mereka berlima ditetapkan sebagai saksi," kata Dennis.

BACA JUGA:Cium Paksa Mahasiswinya, Oknum Dosen Ini Resmi Tersangka

Untuk saat ini mereka berlima masih berstatus saksi dan wajib lapor 1 kali dalam seminggu ke Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan mereka sampai saat ini masih kooperatif. (radarlampung.co.id)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarlampung.co.id