Cegah Praktik Perdagangan Orang, Imigrasi Palembang Gelar Sosialisasi Pencegahan PMI Menjadi Korban TPPO

Cegah Praktik Perdagangan Orang, Imigrasi Palembang Gelar Sosialisasi Pencegahan PMI Menjadi Korban TPPO

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Kemenkumham Sumsel, Mohammad Ridwan.--

Cegah Praktik Perdagangan Orang, Imigrasi Palembang Gelar Sosialisasi Pencegahan PMI Menjadi Korban TPPO

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang Kemenkumham Sumsel, menggelar sosialisasi pencegahan pekerja migran Indonesia (PMI) dari tindak pidana perdagangan orang  di luar negeri.

Kegiatan sosialisasi dibuka langsung Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumsel Herdaus dihadiri sekitar 100 peserta dari instansi pemerintah, swasta  TNI/Polri, perguruan tinggi, pimpinan media massa dan kejaksaan dengan menghadirkan mara sumber dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumsel dan Polda setempat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Kemenkumham Sumsel, Mohammad Ridwan mengatakan, beberapa pekan terakhir marak pemberitaan tentang warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban perdagangan orang di luar negeri, terkait hal itu pihaknya berupaya gencar melakukan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait dengan TPPO.

Dengan memahami pentingnya menjadi PMI resmi atau mengikuti prosedural, katanya, masyarakat yang akan bekerja di luar negeri mengetahui hak dan kewajiban sebagai pekerja migran.

BACA JUGA:Aipda Bonan, Anggota Polres Musi Rawas yang Diduga Bunuh Diri dengan Pistol Dimakamkan Pagi Ini

"Hal ini selaras dengan kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi yang mendukung kebijakan pemerintah mencegah PMI menjadi korban TPPO," ujar Ridwan, Kamis 15 juni 2023.

Selain itu, pihaknya juga melakukan langkah antisipatif dengan melakukan wawancara lebih mendalam kepada pemohon paspor sebelum diputuskan disetujui atau ditolak penerbitan paspornya.

Memperketat pemberian paspor, terutama kepada masyarakat usia produktif, untuk mencegah mereka menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di luar negeri.

Pemberian paspor secara lebih selektif, juga untuk mencegah penyalahgunaan dokumen keimigrasian itu menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal, ujar Kepala Imigrasi Palembang.

BACA JUGA:Temukan Tumbuhan Bertasbih Dijelaskan Al Quran Ribuan Tahun Lalu, Profesor Inggris Terperangah dan masuk Islam

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Herdaus pada kesempatan itu menegaskan langkah antisipasi yang telah dilakukan Kantor Imigrasi Palembang merupakan bentuk dukungan dari jajaran Kemenkumham Sumsel dalam rangka mencegah PMI menjadi korban TPPO di luar negeri.

"Saya mendorong petugas Kantor Imigrasi Palembang terus melakukan sosialisasi mengedukasi masyarakat terkait TPPO dan lebih selektif melakukan penerbitan  paspor,"  ujar Herdaus.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai migrasi aman dan TPPO dengan melibatkan berbagai stakeholders, seperti pemerintah, media massa, institusi pendidikan, dunia usaha, dan tokoh masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: