Penyidik Kejati Sumsel Telusuri Anggaran Rp1,3 T Program SERASI

Penyidik Kejati Sumsel Telusuri Anggaran Rp1,3 T Program SERASI

Kanto Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.-Fadli-

SUMEKS.CO, PALEMBANG - Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel terus menelusuri pencairan pagu anggaran Rp1,3 triliun pada kasus dugaan korupsi SERASI tahun 2019.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Moch Radyan SH MH, menerangkan program SERASI di Provinsi Sumsel pada tahun 2019 tidak hanya dilakukan di Kabupaten Banyuasin, juga di tujuh Kabupaten lainnya.

"Program SERASI ini tidak hanya dilaksanakan pada Kabupaten Banyuasin saja melainkan di tahun 2019 juga dilaksanakan di Kabupaten OKI, MUBA, OKU, OKUT, Muara Enim dan PALI," terang Radyan dikonfirmasi, Ahad (14/8).

Diakuinya, dari nilai pagu anggaran Rp1,3 triliun untuk delapan Kabupaten tersebut, memang Kabupaten Banyuasin memperoleh anggaran paling besar yakni lebih kurang Rp335 miliar.

BACA JUGA:Kepala Dinas Pertanian PALI Hanya Diminta Lengkapi Berkas oleh Kejati Sumsel

Untuk itu, lanjut Radyan pihak penyidik terus menelusuri besaran anggaran yang diterima pada tujuh kabupaten tersebut selain Kabupaten Banyuasin. Beberapa hari lalu Kepala Dinas Kabupaten PALI hadir memenuhi panggilan jaksa penyidik Kejati Sumsel.

"Terakhir pada beberapa hari kemarin pihak penyidik memanggil Kadis Pertanian Kabupaten PALI untuk dimintai keterangan terkait perkara ini," tukasnya.

Radya menjelaskan, penyidikan kasus dugaan korupsi Program SERASI tahun 2019 khusus untuk Kabupaten Banyuasin masih terus berlanjut, sementara untuk tujuh kabupaten lainnya belum ada yang diproses penyelidikan dan penyidikan.

"Hanya proses penyidikan penelusuran berapa jumlah anggaran sebenarnya pada Program SERASI 2091 kepada masing-masing kabupaten tersebut," tandasnya. (Fdl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: