BNPT Gandeng Kemendagri Selenggarakan Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional

BNPT Gandeng Kemendagri Selenggarakan Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional

--

SUMEKS.CO, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negara (Kemendagri) menyelenggarakan Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional.

Kesiapsiagaan nasional dinilai sebagai salah satu strategi pencegahan terorisme dengan mendorong kelompok dan organisasi masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan tindak pidana terorisme.

Kepala BNPT Boy Rafli Amar mengatakan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) merupakan unsur masyarakat dari dari daerah yang dinaungi Kemendagri.

"Kami gabungkan dalam tajuk acara Kesiapsiagaan Nasional," kata Boy di Hotel Borobudur Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (2/8).

BACA JUGA:Menko Airlangga Ungkap Kunci Keberhasilan Pengembangan UMKM

Masyarakat dinilai memilik faktor-faktor penting untuk dilibatkan dalam pencegahan tindak pidana terorisme, yakni konteks kultur dan budaya yang tidak sejalan dengan ideologi radikal terorisme atau ekstrimisme kekerasan lainnya.

Sehingga masyarakat akan secara sukarela membantu kebijakan pemerintah dalam hal kontra terorisme.

Kedua, ancaman terorisme yang muncul dari paham radikal terorisme memungkinkan masyarakat menjadi korban terdampak langsung, sehingga pemberdayaan masyarakat akan berjalan dengan maksimal.

Sebab, masyarakat secara rasional menyadari bahwa mereka berpotensi menjadi korban dari tindak pidana terorisme jika tidak ikut terlibat dalam pencegahan.

BACA JUGA:Gugah Perusahaan dan BUMN OKI Peduli Lingkungan

Kemudian, masyarakat juga dianggap sebuah komunitas yang terbentuk secara sadar dan memiliki relasi atau keterkaitan satu sama lain, sehingga dapat berguna dalam mempromosikan kebijakan kontra terorisme dalam sebuah komunitas masyarakat.

Faktor tersebut yang akan membuat pemberdayaan masyarakat menjadi program yang tepat dan berdampak besar dalam menciptakan resiliensi, sehingga mendorong terciptanya masyarakat yang siapsiaga menghadapi paham radikal terorisme maupun tindak pidana terorisme.

"Langkah-lamgkah mitigasi ini tentu harus melibatkan multipihak," tambah Boy Rafli.

Selain mengikrarkan Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional, peserta yang terdiri atas Kaban Kesbangpol tingkat provinsi seluruh Indonesia, FKPT dan FKDM dari 34 provinsi juga mengikuti dialog kebangsaan yang diisi oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, tokoh PBNU Alissa Wahid, Stafsus Ketua Dewan Pengarah BPIP Romo Benny Susetyo, dan Psikolog Arijani Lasmawati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: