Blokir 180 Ribu Konten Terorisme, Alhamdulillah Eks Jamaah Islamiyah Ikrar Setia kepada NKRI
Blokir 180 Ribu Konten Terorisme, Alhamdulillah Eks Jamaah Islamiyah Ikrar Setia kepada NKRI--
Blokir 180 Ribu Konten Terorisme, Alhamdulillah Eks Jamaah Islamiyah Ikrar Setia pada NKRI
Solo-Sumeks.co, Sepanjang tahun 2024, upaya serius Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir 180.954 konten intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di ruang digital.
Langkah ini tidak hanya membuktikan komitmen pemerintah dalam memberantas terorisme tetapi juga menjadi peringatan tegas terhadap kelompok-kelompok radikal yang berusaha menyebarkan ideologi kekerasan di Indonesia.
Kepala BNPT, Komjen Pol Eddy Hartono,menggarisbawahi bahwa upaya preventif adalah fondasi utama dalam menangkal ancaman terorisme di tanah air.
Dalam konferensi pers akhir tahun BNPT, ia menyatakan, Alhamdulillah, langkah pencegahan ini menjadi yang utama, bersama kementerian dan lembaga lainnya, sehingga Indonesia bebas dari ancaman terorisme.
Langkah strategis BNPT ini sejalan dengan data dari Indonesia Knowledge Hub (I-KHub) yang menunjukkan bahwa ruang digital sering dimanfaatkan oleh kelompok teroris.
Seperti ISIS, HTI, dan JAD untuk merekrut anggota baru, menyebarkan doktrin radikal, dan merencanakan aksi kekerasan.
Dengan kerja sama lintas sektor, BNPT secara aktif memblokir akses terhadap konten-konten berbahaya tersebut.
Selain penindakan tegas terhadap propaganda digital, BNPT juga mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat.
Edukasi mengenai bahaya radikalisme menjadi salah satu prioritas untuk menciptakan kesadaran publik sekaligus memutus rantai penyebaran ideologi kekerasan.
“Kami mendukung sepenuhnya Asta Cita Presiden RI yang menitikberatkan pada penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM. Dengan kolaborasi berbagai pihak, kami optimistis dapat memperkokoh harmoni dalam masyarakat,” tambah Eddy.
Deklarasi Pembubaran Jamaah Islamiyah (JI)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: