Sosialisasi Zona Jalur Hijau, Pedagang Minta Tidak Ada Penggusuran

Sosialisasi Zona Jalur Hijau, Pedagang Minta Tidak Ada Penggusuran

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No 14/2017 tentang ketertiban umum zona jalur hijau. -Zulkarnain-

SUMEKS.CO, MURATARA - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No 14/2017 tentang ketertiban umum zona jalur hijau

"Perda ini Kita sosialisasikan ke masyarakat melalui camat, lurah dan kepala desa, agar bisa memberikan pemahanan, fungsi tata ruang sepanjang jalan raya maupun aliran sungai," kata kasat SatPol PP Muratara H Syamsu Anwar, Kamis (4/8).

Menurutnya, saat ini tidak sedikit warga yang memanfaatkan zona jalur hijau untuk beragam kepentingan. Seperti membuka toko, warung manisan, hingga bangunan permanen. Kondisi itu memang saat ini belum berdampak signifikan.

"Daerah kita ini terus berkembang jika ada pelebaran jalan tentunya zona jalur hijau itu akan di manfaatkan. Jika tidak disosialisasikan Perda ini, ke depan ditakutkan ada pro kontra antara petugas penegak perda dan masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA:Polres Muratara Kembali Ciduk Pengedar Sabu

Dengan sosialisasi ini, pihaknya berharap masyarakat juga memahami fungsinya tata ruang, dan tidak membangun bangunan permanen di zona jalur hijau. Mengingat jalur zona hijau memang dimanfaatkan untuk kepentingan umum, bukan kepentingan kelompok atau individu.

"Kami step bay step melakukan pendekatan dengan masyarakat. Tidak langsung main tindak atau langsung bongkar. Karena kita juga tahu, warga itu banyak mencari nafkah untuk makan, sehingga berjualan di tepi jalan," bebernya.

Sementara itu, Nyimas salah satu pedagang di tepi Jalinsum Muratara, Kecamatan Rupit menuturkan. Memang saat ini banyak warga yang membuka warung dengan memanfaatkan zona jalur hijau di Muratara.

Kondisi dilakukan agar lebih mempermudah transaksi jual beli. Dia mengaku sudah pernah kena gusur di 2017 lalu saat pelebaran Jalinsum di Muratara. 

BACA JUGA:Debat Terbuka Hauling, Anggota DPRD Muratara Absen

"Kami cuma nyari untuk makan, pasti jualan nak nyari tempat yang rami idak mungkin jualan di Kebon. Yang rami di Muratara di Jalan lintas inilah," ungkapnya.

Pihaknya berharap, ke depan tidak ada lagi penggusuran yang dilakukan penerintah mengingat kondisi ekonomi warga tengah alami kesulitan. 

"Kami mintak pak jangan digusur lagi, kami pedagang ini salah satu yang bikin Muratara rami," ucapnya.

Nyimas mengaku, untuk saat ini di Kabupaten Muratara belum didapati lokasi persentatif untuk melakukan transaksi jual beli. Sehingga banyak masyarakat mendirikan warung di tepi Jalinsum.(zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: