Tekan Lonjakan Harga, Pemkab Muratara Siapkan Dana Rp4,4 Miliar

Tekan Lonjakan Harga, Pemkab Muratara Siapkan Dana Rp4,4 Miliar

Pemerintah Kabupaten Muratara membentuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah guna menekan harga bahan pokok.-Zulkarnain-

MURATARA, SUMEKS.CO – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), membentuk tim khusus untuk mengintervensi lanju inflansi yang saat ini mencapai 4,2 persen.

Kenaikan harga produk yang terjadi di kabupaten Muratara, imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), membuat standar kebutuhan hidup masyarakat meningkat. 

Bupati Muratara, H Devi Suhartoni menegaskan, Pemkab Muratara sudah membentuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan berusaha semaksimal mungkin untuk menekan laju Inflasi.

“Pemerintah Daerah akan melakukan beragam langkah, seperti mengintervensi melalui APBD, mengajak perusahaan yang ada di Kabupaten Muratara melalui Forum CSR, ikut andil melakukan pengendalian harga sembako,” kata Devi.

BACA JUGA:Gawat, Peredaran Narkoba di Sumsel Sudah Sampai ke Desa, Sat Narkoba Polres Muratara Ciduk Sudirman

TPID turun langsung melakukan monitoring di dampingi TNI dan Polri, pengawasan penumpukan atau penimbunan sembako, mengalokasikan dana APBD sebesar Rp4,4 miliar guna pengendalian inflasi.

"Kenaikan harga sembako menjadi perhatian serius pemerintah, dimana masyarakat Kabupaten Muratara sangat berdampak sekali, dengan kenaikan harga BBM," kata Devi. 

Menurutnya, ada beberapa dampak lain dari kenaikan harga BBM. Seperti menurunnya daya beli masyarakat, murahnya harga karet dan kelapa sawit, mata pencarian masyarakat menurun akibat dampak banjir di Muratara.

Hingga saat ini , harga barang pokok di Muratara melonjak tajam. Diantaranya, beras IR kini berkisar Rp2.000 - Rp14.000 per kilogram, minyak sayur kemasan Rp15.000 - Rp20.000 per liter. 

BACA JUGA:Banjir di Muratara Meluas, Kantor Lurah, Sekolah dan Sawah Terendam

Sekda Muratara Elvandari, sekaligus ketua tim TPID Muratara menuturkan, mereka akan merumuskan pengendalian inflasi, disentral perdagangan, komoditas pangan, maupun kebutuhan barang pokok.

"Penekanan laju inflasi ini sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri, PMK dan Instruksi dari Presiden," bebernya. 

Langkah teknis akan mereka bahas lebih lanjut dengan Bapeda. Dia mencontohkan, TPID bisa membeli langsung beras petani lokal dan mendistribusikan kembali ke warung masyarakat yang sudah ditentukan dengan harga murah.

"Kita akan membentuk agen-agen kecil di daerah terpencil, untuk menyalurkan produk-produk murah. Kita tidak akan melakukan operasi pasar, tapi menyalurkan di spot-spot yang ditentukan," tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: