Sosok Penting Kasus Brigadir J, Keberadaan Bharada E Dipertanyakan
"Jadi kemungkinan pertama dia ada di bawah perlindungan LPSK, yang kedua dia mengisolasi diri, kemungkinan ketiga dia diisolasi tim khusus arahan Polri," urainya.
Kemungkinan terakhir, lantaran berpotensi sebagai tersangka, bisa jadi Bharada E diamankan agar bisa dimintai keterangan oleh penyidik.
Artinya, banyak kemungkinan. Apakah Bharada E sembunyi atau disembunyikan.
"Mengapa E menghilang? sembunyi atau disembunyikan? jawaban alternatifnya itu ada," ucapnya.
BACA JUGA:Keluarga Temukan Jejak Digital Brigadir J Ketakutan hingga Menangis
Sementara terkait status Bharada E, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan yang bersangkutan masih sebagai saksi.
Di mana, kasus ini masih dalam penyidikan Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
"Enggak benar status Bharada E sebagai tersangka," sebut Irjen Dedi, Senin 25 Juli 2022.
Penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan.
Sementara Mabes Polri menangani dugaan pembunuhan berencana.
BACA JUGA:Susno Duadji Desak Penyidik Mabes Polri Periksa Dokter yang Mengotopsi Jenazah Brigadir J
Pada dua kasus tersebut, Bharada E masih berstatus sebagai saksi.
"Status (Bharada E) masih jadi saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim," ujarnya.
Sebelumnya, Irjen Dedi menyebut Bharada E berada di Polda Metro Jaya. "Bharada E di Polda Metro Jaya," kata Dedi Prasetyo lewat pesan singkat, Sabtu (23/7), sebagaimana dilansir dari jpnn.com.
Terkait kasus ini, Komnas HAM menyatakan sudah bisa menyimpulkan soal luka di tubuh Brigadir J.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarlampung.co.id