Curi Pipa Pertamina, Hamidin Dibekuk Team Trabazz

Curi Pipa Pertamina, Hamidin Dibekuk Team Trabazz

BEKUK : Pelaku berserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gunung Megang.--

SUMEKS.CO, MUARA ENIM - Hamidin (33) warga Dusun I, Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, berhasil dibekuk karena mencuri besi milik PT Pertamina. Sedangkan dua rekan sedesanya yakni IW (25) dan SK (28), berhasil melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di jembatan PT Pertamina Hulu Rokan Regional I Sumur Betung 22, Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Minggu (24/7) sekitar pukul 13.45WIB.

Dari informasi didapat, aksi pencurian tersebut terungkap berawal dari laporan security PT Pertamina Hilman Sunita (35), warga Komperta Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali, telah terjadi Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yakni pencurian besi pipa milik PT Pertamina yang dilakukan oleh Hamidin, IW, dan SK. 

Pada saat kejadian, pihaknya bersama rekan-rekannya.  Mareta Grupianto (44) dan Suhendra (33)  sedang melaksanakan patroli rutin pengecekan pipa besi milk PT Pertamina Pendopo. Ketika melintas dilokasi kejadian ia secara tidak sengaja mendengar suara pipa besi jatuh dari arah bawah jembatan. 

BACA JUGA:“Ini Sekolahku” Berlanjut, BRI Renovasi SDN 006 Bandarsyah, Natuna

Merasa curiga, akhirnya ia bersama rekannya melakukan pengecekan dan melihat para pelaku berjumlah 3 orang sedang mengambil pipa besi yang terpasang dengan cara dipotong menggunakan gergaji besi. Lantaran aksinya ketahuan, para pelaku langsung melarikan diri. Namun salah satu pelaku berhasil diketahui indentitasnya dan dilaporkan ke Polsek Gunung Megang dengan kerugian sekitar Rp12,6 juta.

Kemudian team Trabazz Polsek Gunung Megang di pimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Megang AKP Nasharudin dan Kanit Reskrim Ipda Sarkati langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Gunung Megang untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Perkuat Komitmen Cegah dan Turunkan Stunting

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Nasharudin, bahwa pihaknya telah berhasil menangkap salah satu komplotan pencuri bernama Hamidin bersama barang bukti 4 potong pipa besi ukuran 4 inchi masing-masing dengan panjang sekitar 1 meter dan 1 potong pipa besi ukuran 4 inchi dengan panjang sekitar 2 meter, 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul warna Merah BG 3387 CQ, dan 2 buah gergaji besi. “Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 363 Ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHP Tentang tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan,” terang Nasharudin, Senin (25/7) .(ozi)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: