Pejabat Kemendikbud Jadi Saksi Sidang Pungli

Pejabat Kemendikbud Jadi Saksi Sidang Pungli

Sidang pemeriksaan saksi kasus pungli Diklat Kepsek di Dinas Pendidikan Mura Pengadilan Tipikor PN Palembang, Kamis (14/7). foto: fadli sumeks.co--

Atas perbuatan para terdakwa, JPU menjerat ketiganya dengan dakwaan melanggar Pasal 2 atau 3 Jo Pasal 55 UU RI nomor 31 tentang Tindak Pidana Korupsi serta lebih subsider Pasal 8 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf B, ayat (2) dan ayat (3) UU nomor 31 Tentang Tipikor. (fdl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: