Banner Pemprov

Polres OKU Timur Cek Kesiapan Perusahaan Perkebunan Hadapi Karhutla

Polres OKU Timur Cek Kesiapan Perusahaan Perkebunan Hadapi Karhutla

Perusahaan Perkebunan di OKU Timur Diminta Siaga Hadapi Karhutla--

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono mengatakan kesiapan perusahaan perkebunan dalam menghadapi ancaman karhutla menjadi bagian penting dalam perlindungan lingkungan dan masyarakat.

Menurut dia, pencegahan harus menjadi prioritas utama agar kebakaran lahan tidak menimbulkan dampak lebih luas terhadap kesehatan masyarakat maupun aktivitas ekonomi daerah.

“Perusahaan wajib memiliki kesiapan personel, sarana, dan pola penanganan yang jelas. Pencegahan jauh lebih penting dibanding penanganan setelah kebakaran terjadi,” ujar AKBP Adik Listiyono.

Ia menegaskan seluruh perusahaan perkebunan di wilayah OKU Timur diminta mematuhi standar operasional pengelolaan lahan tanpa membakar.

Polres OKU Timur juga menilai pengawasan terhadap perusahaan perkebunan penting dilakukan karena sektor tersebut menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di Sumatera Selatan.

Kebakaran hutan dan lahan dinilai tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas investasi, transportasi, kesehatan masyarakat, hingga produktivitas ekonomi.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan jajaran Polda Sumsel terus mengedepankan langkah preventif dalam pengendalian karhutla melalui pengawasan langsung di lapangan.

Menurut dia, pencegahan kebakaran lahan membutuhkan sinergi antara aparat keamanan, perusahaan, dan masyarakat.

“Kami memastikan seluruh jajaran aktif melakukan pengawasan dan pendampingan agar potensi kebakaran lahan dapat dicegah sejak dini,” kata Nandang Mu’min Wijaya.

Ia menambahkan pengendalian karhutla menjadi tanggung jawab bersama karena dampaknya dapat merugikan masyarakat dan negara dalam skala luas.

Polda Sumsel memastikan kegiatan pengawasan kesiapsiagaan karhutla akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah rawan kebakaran di Sumatera Selatan.

Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan, melindungi lingkungan, serta mendukung keberlangsungan pembangunan dan investasi di daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait