Banner Pemprov
Pemkot Baru

Wajib Tahu! Ini Sejumlah Alasan Bisa Jadi Penyebab PPPK Paruh Waktu Dipecat

Wajib Tahu! Ini Sejumlah Alasan Bisa Jadi Penyebab PPPK Paruh Waktu Dipecat

PPPK paruh waktu melanggar peraturan dapat dipecat. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

 

2. Memilih untuk resign atau mengundurkan diri

 

3. Meninggal dunia

 

4. Melakukan penyelewengan terhadap Pancasila maupun Undang-undang Dasar Tahun 1945

BACA JUGA:Diundang Denny Sumargo, Istri Dicerai Jelang Suami Dilantik PPPK Dapat Limpahan Rezeki

BACA JUGA:Resmi Jadi ASN, 400 PPPK Kemenag Sumsel Diminta Tingkatkan Kinerja

5. Mencapai batas usia pensiun atau jabatan berakhirnya masa perjanjian kerja

 

6. Terdampaknya perampingan organisasi atau kebijakan dari pemerintah

 

7. Tidak cakap jasmani dan rohani sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban

 

8. Tidak memiliki kinerja yang baik

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: