Wajib Tahu! Ini Sejumlah Alasan Bisa Jadi Penyebab PPPK Paruh Waktu Dipecat
PPPK paruh waktu melanggar peraturan dapat dipecat. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
2. Memilih untuk resign atau mengundurkan diri
3. Meninggal dunia
4. Melakukan penyelewengan terhadap Pancasila maupun Undang-undang Dasar Tahun 1945
BACA JUGA:Diundang Denny Sumargo, Istri Dicerai Jelang Suami Dilantik PPPK Dapat Limpahan Rezeki
BACA JUGA:Resmi Jadi ASN, 400 PPPK Kemenag Sumsel Diminta Tingkatkan Kinerja
5. Mencapai batas usia pensiun atau jabatan berakhirnya masa perjanjian kerja
6. Terdampaknya perampingan organisasi atau kebijakan dari pemerintah
7. Tidak cakap jasmani dan rohani sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban
8. Tidak memiliki kinerja yang baik
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:


