Banner Pemprov
Pemkot Baru

Wajib Tahu! MenPAN RB Tetapkan 3 Kriteria Ini Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Wajib Tahu! MenPAN RB Tetapkan 3 Kriteria Ini Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

MenPAN RB, Rini Widiyantini. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Berikut jadwal pengangkatan PPPK paruh waktu menurut Surat No B/3832/M.SM.01.00/2025 adalah sebagai berikut.

 

1. Penetapan kebutuhan PPPK Paruh waktu oleh instansi pada 7 - 20 Agustus 2025.

BACA JUGA:Wajib Tahu! Aturan PPPK Paruh Waktu 2025 dari Menpan RB: PPK Bisa Terkena Sanksi Jika Abaikan SE

BACA JUGA:Nasib Tenaga Honorer Tidak Ada Kepastian, Pengangkatan Non ASN Jadi PPPK Terganjal Ini!

2. Penetapan Kebutuhan PPPK Paruh waktu oleh MenPAN-RB Penetapan 21 - 30 Agustus 2025.

 

3. Alokasi kebutuhan PPPK Paruh waktu diumumkan 22 Agustus – 1 September 2025.

 

4. Pengumuman Pengisian DRH PPPK Paruh waktu 23 Agustus-15 September 2025

 

 

5. Usul Penetapan NIP PPK Paruh Waktu oleh PPK 23 Agustus-20 September 2025

BACA JUGA:Kabar Gembira! BKN Pastikan Semua Honorer Punya Hak Sama untuk Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu 2025

BACA JUGA:BKN Ungkap Batas Pengajuan PPPK Paruh Waktu Tahub 2025, Ini Cara Cek Honorer yang Diusulkan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: